
Kabarjawa – Jawa Timur bersiap menghadapi aksi mogok besar-besaran dari pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini dipicu oleh kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran 2025 yang dinilai merugikan sektor logistik.
Sebanyak 50 perusahaan angkutan barang di Jawa Timur akan turut serta dalam aksi damai ini.
Latar Belakang Aksi Mogok
Aksi mogok ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.
Kebijakan tersebut membatasi kegiatan operasional truk angkutan barang mulai 24 Maret 2025 hingga 6 April 2025. Menurut Aptrindo, pembatasan ini dinilai terlalu lama dan dapat mengganggu kelancaran distribusi barang, yang pada akhirnya merugikan para pengusaha serta konsumen.
Titik Aksi dan Dampak Lalu Lintas
Aksi mogok akan melibatkan penghentian total aktivitas angkutan barang dan penyampaian aspirasi secara damai di beberapa titik strategis di Surabaya, seperti Bundaran Waru, depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Margomulyo, Perak, hingga Banyuwangi di sekitar pelabuhan.
Aksi ini diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut, sehingga warga diimbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan mencari jalur alternatif.
Harapan dan Tuntutan Pengusaha Truk
Aptrindo Jawa Timur menuntut adanya revisi terhadap durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran.
Para pengusaha berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi dari kebijakan ini, khususnya bagi sektor logistik dan distribusi barang.
Mereka juga mengharapkan pihak kepolisian untuk mendukung jalannya aksi damai ini dengan menjaga keamanan dan keselamatan selama demonstrasi berlangsung.
Aksi mogok pengusaha truk di Jawa Timur menjadi sorotan menjelang masa mudik Lebaran 2025. Kebijakan pembatasan operasional truk yang dianggap terlalu lama memicu reaksi keras dari para pengusaha yang khawatir akan dampak negatif terhadap distribusi barang dan roda perekonomian.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan tercipta dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.(Kabarjawa)