
Kabarjawa – Aksi demo yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di kawasan tengah kota.
Para sopir truk menyuarakan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Dirjen dan Korlantas Polri yang mengatur pembatasan angkutan barang selama periode Lebaran 2025.
Demonstrasi ini menyebabkan kemacetan parah hingga berujung pada penutupan Jalan Darmo.
Jalur Alternatif Bagi Pengendara
Penutupan Jalan Darmo memaksa pihak berwenang untuk mengalihkan arus lalu lintas. Pengendara yang hendak menuju pusat kota diarahkan melalui Jalan Diponegoro.
Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan akibat aksi massa yang bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur.
Aksi Massa Menuju DPRD Jatim
Massa aksi tidak hanya melakukan long march melewati kawasan tengah kota, tetapi juga berorasi sepanjang perjalanan. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Setibanya di Gedung DPRD Jatim, para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan pembatasan angkutan barang.
Tiga Tuntutan Utama Aptrindo Jatim
Dalam aksi ini, Aptrindo Jatim mengajukan tiga tuntutan utama:
- Revisi Durasi Pembatasan: Aptrindo Jatim meminta masa pembatasan angkutan barang yang tertuang dalam SKB dikurangi dari 16 hari menjadi 8 hari.
- Pengecualian Barang Ekspor dan Impor: Mereka mendesak agar barang-barang ekspor dan impor dikecualikan dari pembatasan demi menjaga kelancaran arus logistik.
- Pembatasan Khusus Jawa Timur: Untuk wilayah Jawa Timur, mereka mengusulkan agar pembatasan hanya berlaku selama 6 hari, yakni dari H-3 hingga H+3 Lebaran. Aptrindo berpendapat bahwa di dalam tol wilayah Jatim tidak terjadi kepadatan yang signifikan.
Dampak Kebijakan Terhadap Dunia Usaha
Aptrindo Jatim menilai bahwa durasi pembatasan selama 16 hari terlalu lama dan berpotensi merugikan dunia usaha. Penumpukan barang di pabrik dan pelabuhan bisa berdampak pada keterlambatan pengiriman serta menurunkan kepercayaan buyer internasional.
Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas bisnis angkutan barang.
Aksi demo yang digelar oleh Aptrindo Jatim menjadi sorotan karena berdampak langsung pada lalu lintas kota serta mengangkat isu penting terkait regulasi angkutan barang saat Lebaran.
Dengan tiga tuntutan utama yang diajukan, para pelaku usaha berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan yang dianggap memberatkan ini.
agi pengguna jalan, disarankan untuk menghindari kawasan tengah kota dan memanfaatkan jalur alternatif demi kelancaran perjalanan.(Kabarjawa)