8 Pesilat Perusak Polsek Watulimo Ditangkap, Aksi Anarkis Berakhir di Penjara

Bagikan :

Kabarjawa – Kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Trenggalek, oleh kelompok pesilat akhirnya menemui titik terang. 8 pesilat pelaku perusak Polsek Watulimo yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka ditangkap di tempat persembunyian masing-masing dalam rentang waktu empat hari, sejak peristiwa perusakan terjadi pada Senin (20/1/2025).

Kronologi Insiden Perusakan

Kericuhan berawal dari perselisihan antarperguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu (19/1/2025).

Perselisihan ini memicu laporan ke Polsek Watulimo, yang kemudian menangkap seorang pelaku dari salah satu perguruan.

Tidak puas dengan penangkapan tersebut, ratusan anggota perguruan silat mendatangi Mapolsek Watulimo pada Senin malam.

Mereka menuntut pembebasan rekan yang ditahan. Situasi memanas ketika massa mulai melakukan aksi provokasi, seperti menggeber sepeda motor di depan kantor polisi sambil berteriak.

Aksi anarkis semakin tak terkendali saat massa melemparkan benda keras, termasuk batu dan potongan kayu, yang menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas kantor.

Kaca jendela dan genting rusak, sementara tiga anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan benda keras.

Baca juga  Penculikan Santri Ponpes di Pasuruan Terungkap, Tujuh Pelaku Diamankan Polisi

Proses Penangkapan Pelaku

Delapan pelaku yang terlibat langsung dalam perusakan akhirnya berhasil diamankan di berbagai lokasi persembunyian.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, para pelaku menjalani penahanan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, delapan orang pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ungkap Kombes Farman.

Upaya Polisi Memulihkan Kondisi

Setelah kejadian, situasi di Mapolsek Watulimo berhasil dikendalikan pada Selasa dini hari. Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, menegaskan bahwa aksi perusakan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Prosedur hukum telah dijalankan sesuai SOP, dan massa diimbau untuk menghormati proses hukum.

Kasus perusakan Polsek Watulimo menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga ketertiban hukum dan menghindari aksi main hakim sendiri. Penangkapan delapan pelaku menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku demi menjaga kedamaian bersama.(Kabarjawa)

Baca juga  Tragis! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Klaten

Berita Terbaru

2727772588
Apakah Bisa Nonton Film Jumbo di Netflix? Ini Info Nonton Streaming, Sinopsis dan Pemeran
1176365800
Siapa Windy Idol? Artis Terlibat Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
YouTube Error dan Tidak Bisa Dibuka Simak Penyebab dan Solusinya!
Cara Menampilkan Dislike YouTube: Gampang, Bisa Pakai Ekstensi Gratis
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund: Gala Premier yang Menghidupkan Sinema Lokal

Terpopuler

Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Gaji Guru Sekolah Rakyat Jogja 2025
CEK FAKTA, Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Gaji 5-8 Juta Dibuka, Apakah Benar atau Tidak?