Kabarjawa – Kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Trenggalek, oleh kelompok pesilat akhirnya menemui titik terang. 8 pesilat pelaku perusak Polsek Watulimo yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka ditangkap di tempat persembunyian masing-masing dalam rentang waktu empat hari, sejak peristiwa perusakan terjadi pada Senin (20/1/2025).
Kronologi Insiden Perusakan
Kericuhan berawal dari perselisihan antarperguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu (19/1/2025).
Perselisihan ini memicu laporan ke Polsek Watulimo, yang kemudian menangkap seorang pelaku dari salah satu perguruan.
Tidak puas dengan penangkapan tersebut, ratusan anggota perguruan silat mendatangi Mapolsek Watulimo pada Senin malam.
Mereka menuntut pembebasan rekan yang ditahan. Situasi memanas ketika massa mulai melakukan aksi provokasi, seperti menggeber sepeda motor di depan kantor polisi sambil berteriak.
Aksi anarkis semakin tak terkendali saat massa melemparkan benda keras, termasuk batu dan potongan kayu, yang menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas kantor.
Kaca jendela dan genting rusak, sementara tiga anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan benda keras.
Proses Penangkapan Pelaku
Delapan pelaku yang terlibat langsung dalam perusakan akhirnya berhasil diamankan di berbagai lokasi persembunyian.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, para pelaku menjalani penahanan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, delapan orang pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ungkap Kombes Farman.
Upaya Polisi Memulihkan Kondisi
Setelah kejadian, situasi di Mapolsek Watulimo berhasil dikendalikan pada Selasa dini hari. Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, menegaskan bahwa aksi perusakan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Prosedur hukum telah dijalankan sesuai SOP, dan massa diimbau untuk menghormati proses hukum.
Kasus perusakan Polsek Watulimo menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga ketertiban hukum dan menghindari aksi main hakim sendiri. Penangkapan delapan pelaku menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan.
Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum dan menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku demi menjaga kedamaian bersama.(Kabarjawa)