
KABAR JAWA – Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan Dokter Residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama, kembali menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya diketahui ada satu korban yang melaporkan insiden tersebut, kini pihak kepolisian mengungkap adanya dugaan dua orang korban tambahan.
Kabar ini membuat jumlah korban yang terlibat dalam kasus memilukan ini berpotensi bertambah, total menjadi tiga orang.
Dugaan Dua Korban Baru
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, belakangan mengungkap bahwa hasil penyelidikan terbarunya menunjukkan bahwa ada dugaan dua korban tambahan selain korban pertama yang sebelumnya telah melapor.
Kedua korban baru tersebut merupakan pasien wanita berusia masing-masing 21 tahun dan 31 tahun.
Diduga keduanya mengalami perlakuan serupa dengan korban pertama, yakni rudapaksa oleh pelaku yang sama, Priguna Anugerah Pratama.
Tindakan tersebut kabarnya terjadi pada dua tanggal yang berbeda, yaitu pada tanggal 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025.
Kedua peristiwa itu juga diduga berlangsung di tempat yang sama dan dengan pola tindakan yang nyaris identik.
Modus Pelaku: Dalih Uji Alergi dan Suntik Anestesi
Dalam hal ini, Priguna diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan medis.
Priguna diduga melancarkan aksinya dengan dalih “uji alergi” dan menyuntikkan cairan anestesi ke tubuh korban.
Dan setelah korban dalam kondisi lemas atau tak berdaya, pelaku kemudian membawa mereka ke ruangan lain untuk melakukan tindakan rudapaksa.
Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian, tanpa bantuan pihak lain.
Korban Pertama Adalah Keluarga Pasien
Sebelum dua korban baru terungkap, publik terlebih dahulu dikejutkan dengan laporan korban pertama yang berinisial FH, seorang perempuan berusia 21 tahun.
FH diketahui bukan pasien rumah sakit, melainkan keluarga dari pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Kasus Terus Dikembangkan, Polisi Buka Hotline Aduan Korban
Meskipun jumlah korban telah bertambah menjadi tiga orang, pihak kepolisian hingga belum membeberkan secara detail identitas dari dua korban baru tersebut.
Yang jelas, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan. Sehingga, dibuka hotline aduan.
Dan masyarakat, khususnya yang memiliki pengalaman serupa diimbau untuk segera melapor ke pihak Polda Jabar.***