
KABAR JAWAÂ – Jadwal libur kenaikan kelas tahun ajaran 2025/2026 berbeda di setiap daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), libur akhir tahun ajaran berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Perbedaan jadwal tersebut terjadi karena kalender pendidikan ditetapkan dengan mengacu pada kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, tanggal libur yang berlaku di satu provinsi belum tentu sama dengan jadwal sekolah di wilayah lain.
Adapun informasi soal kalender pendidikan ini menjadi penting bagi orang tua dan peserta didik, terutama untuk merencanakan kegiatan selama liburan, mempersiapkan kebutuhan sekolah, maupun mengatur perjalanan keluarga.
Jadwal Libur Sekolah di DIY dan DKI Jakarta
Berdasarkan kalender pendidikan DIY tahun ajaran 2025/2026, pembagian rapor untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Setelah itu, siswa memasuki masa libur akhir tahun ajaran pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027 kemudian dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026. Jadi, masa libur berlangsung sekitar dua minggu sebelum siswa kembali mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tanggal tersebut menjadi acuan umum bagi sekolah di wilayah DIY. Meski demikian, orang tua tetap perlu memperhatikan pengumuman dari sekolah masing-masing untuk memastikan jadwal kegiatan akhir semester dan hari pertama masuk sekolah.
Sementara itu, sejumlah publikasi mencantumkan periode 22 Juni hingga 3 Juli 2026 sebagai jadwal libur semester genap berdasarkan kalender pendidikan DKI Jakarta.
Jadwal tersebut tidak dapat langsung diterapkan sebagai ketentuan nasional karena kalender pendidikan setiap daerah memiliki penyesuaian tersendiri.
Perbedaan jadwal dapat berkaitan dengan waktu pembagian rapor, kegiatan akhir semester, serta kebijakan dinas pendidikan setempat.
Oleh sebab itu, kalender pendidikan provinsi menjadi salah satu rujukan utama untuk mengetahui jadwal libur sekolah.
Jadwal Libur Semester Ganjil Desember 2026
Untuk diketahui, libur kenaikan kelas alias semester genap biasanya memang terjadi pada pertengahan tahun (Juni-Juli), bukan di bulan Desember. Sementara, untuk akhir tahun ini, berikut rincian jadwal libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2026/2027.
DKI Jakarta
Pembagian rapor dijadwalkan pada 18 Desember 2026. Libur semester ganjil berlangsung pada 19 Desember 2026 hingga 2 Januari 2027, dengan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 4 Januari 2027.
Meski demikian, orang tua tetap perlu mencocokkan tanggal tersebut dengan kalender pendidikan resmi dan pengumuman sekolah.
Jawa Barat
Pembagian rapor dijadwalkan pada 23 Desember 2026. Adapun libur semester ganjil disebut berlangsung pada 28 Desember 2026 hingga 8 Januari 2027, dengan jadwal masuk kembali pada 11 Januari 2027.
Terdapat kemungkinan perbedaan jadwal di sejumlah daerah di Jawa Barat. Diketahui pula bahwa beberapa sekolah atau kabupaten dapat memulai libur lebih awal, sekitar 21-23 Desember 2026, sesuai kebijakan yang berlaku.
Jawa Tengah dan Jawa Timur
Pembagian rapor di kedua provinsi tersebut diperkirakan berlangsung pada rentang 18-23 Desember 2026. Masa libur semester ganjil disebut mulai sekitar 21-28 Desember 2026 dan berlanjut hingga awal Januari 2027.
Rentang tanggal ini belum menunjukkan satu jadwal yang berlaku seragam untuk semua kabupaten, kota, dan sekolah. Karena itu, jadwal spesifik perlu dikonfirmasi melalui kalender pendidikan daerah masing-masing.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Penerimaan rapor dijadwalkan pada 18 Desember 2026. Sementara itu, libur akhir semester ganjil disebut berlangsung pada 21-31 Desember 2026.
Dan untuk memastikan hari pertama masuk sekolah pada Januari 2027, orang tua sebaiknya memeriksa kalender pendidikan DIY dan pemberitahuan dari satuan pendidikan tempat anak bersekolah.
Alasan Kenapa Jadwal Libur Kenaikan Kelas Berbeda-beda
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa penentuan libur akhir tahun ajaran mengacu pada keputusan pemerintah daerah di setiap provinsi.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kalender pendidikan dengan kebutuhan dan kondisi penyelenggaraan pendidikan di wilayah masing-masing. Konsekuensinya, tanggal awal dan akhir libur sekolah tidak selalu seragam secara nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, didapati bahwa sejumlah provinsi menetapkan libur akhir tahun ajaran pada rentang Juni hingga Juli 2026. Meski berada dalam periode yang berdekatan, tanggal mulai dan selesainya liburan dapat berbeda.
Kondisi ini perlu diperhatikan oleh keluarga yang tinggal di satu provinsi tetapi memiliki anak yang bersekolah di wilayah lain.
Jadwal sekolah juga sebaiknya dipastikan sebelum keluarga memesan tiket perjalanan atau akomodasi untuk liburan.
Orang tua dapat memeriksa kalender pendidikan yang diterbitkan dinas pendidikan provinsi atau meminta konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Langkah ini membantu menghindari kekeliruan akibat menggunakan jadwal dari daerah lain.***