Kabar Jawa – Link Twibbon HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Riau 2026 bisa menjadi pilihan buat kamu yang ingin ikut memeriahkan Hari Jadi Kepri melalui media sosial.
Twibbon dapat dipasang sebagai foto profil maupun dibagikan ke status WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Provinsi Kepulauan Riau memperingati hari jadinya yang ke-24 pada 24 September 2026. Tahun ini, perayaan tersebut membawa tema “Dari Penyengat Menyatukan Semangat, Kepri Maju Berkelanjutan.”
Tema ini menempatkan Pulau Penyengat sebagai salah satu simbol penting yang menghubungkan sejarah, budaya, dan semangat persatuan masyarakat Kepri.
Bagi masyarakat Kepri maupun siapa saja yang ingin ikut menyemarakkan peringatannya di ruang digital, penggunaan Twibbon bisa menjadi cara sederhana untuk menunjukkan perhatian terhadap momentum hari jadi provinsi.
HUT ke-24 Kepri 2026 Mengangkat Semangat dari Pulau Penyengat
Peringatan HUT Kepri tahun ini tidak sekadar menandai bertambahnya usia provinsi. Tema yang diangkat Pemprov Kepri membawa kembali perhatian pada Pulau Penyengat sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas budaya Kepulauan Riau.
Pemprov Kepri secara resmi meluncurkan tema Hari Jadi ke-24 pada September 2026. Selain menjadi identitas peringatan, tema tersebut dimaksudkan untuk menguatkan semangat kebersamaan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tema tersebut juga dilengkapi tagline “Berakar pada Sejarah, Melangkah ke Masa Depan.” Pesan ini menggambarkan upaya menghubungkan warisan sejarah dan budaya Kepri dengan agenda pembangunan di masa sekarang dan mendatang.
Pulau Penyengat sendiri memang memiliki posisi penting dalam narasi sejarah dan kebudayaan Melayu di Kepulauan Riau.
Pada tahun 2026, kawasan tersebut juga menjadi lokasi penyelenggaraan Penyengat Heritage yang diarahkan untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus pariwisata berbasis sejarah dan lingkungan.
Sejarah Singkat Provinsi Kepulauan Riau
Sebelum menjadi provinsi sendiri, wilayah Kepulauan Riau masih berada dalam Provinsi Riau. Gagasan pemekaran kemudian berkembang seiring munculnya kebutuhan untuk mengelola wilayah kepulauan dengan karakter geografis dan potensi yang berbeda.
Letaknya yang strategis di kawasan perbatasan dan jalur perdagangan internasional juga menjadi salah satu faktor yang membuat pengelolaan wilayah tersebut dinilai membutuhkan koordinasi pemerintahan yang lebih dekat.
UU Nomor 25 Tahun 2002 menyebut pembentukan Provinsi Kepulauan Riau mencakup beberapa wilayah, yakni Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
Dalam proses perjuangan tersebut, masyarakat juga membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) yang turut menjadi bagian dari sejarah lahirnya provinsi ini.
Dipilihnya tanggal 24 September 2002 sebagai Hari Jadi Kepulauan Riau tidak bisa dilepaskan dari persetujuan rancangan Undang-Undang yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Landasan hukumnya kemudian hadir melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam konsiderans undang-undang tersebut disebutkan antara lain mengenai posisi strategis wilayah Kepulauan Riau, aspirasi masyarakat, potensi daerah, serta kebutuhan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Link Twibbon HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Riau 2026
Bagi kamu yang ingin turut serta memeriahkan perigatan HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Riau pada 24 September 2026, berikut dua link twibbon terbaru yang bisa kamu gunakan secara gratis:
https://www.twibbonize.com/hutkepri24
https://www.twibbonize.com/24thnkepri
Untuk menggunakan twibbon, kamu cukup mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Buka Link Twibbon
Pilih salah satu tautan Twibbon yang tersedia di atas. Pastikan kamu membuka halaman desain yang ingin digunakan.
2. Masukkan Foto
Setelah halaman terbuka, pilih menu untuk memasukkan atau mengunggah foto. Gunakan foto yang ingin dijadikan profil atau dibagikan di media sosial.
3. Atur Posisi Foto
Sesuaikan ukuran dan posisi foto agar wajah atau objek utama berada di area yang tepat dan tidak tertutup elemen desain Twibbon.
4. Simpan Hasilnya
Jika sudah sesuai, simpan hasil Twibbon ke perangkat. Selanjutnya, gambar tersebut bisa digunakan sebagai foto profil atau dibagikan ke status WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok.***