
KabarJawa.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta membuka pendaftaran Program Motor Gratis (Motis) Angkutan Lebaran 2026 mulai Minggu, 1 Maret 2026.
Program ini memungkinkan masyarakat mengirim sepeda motor menggunakan kereta api tanpa biaya pada rute tertentu selama masa angkutan Lebaran.
Program Motis merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pendaftaran berlangsung hingga 29 Maret 2026 dan melayani dua relasi utama dari wilayah Daop 6.
Dua Rute Motis dari Wilayah Daop 6
Di wilayah Daop 6, Motis 2026 melayani dua rute yang setiap tahun menjadi jalur pemudik.
Rute pertama adalah Motis Tengah dengan relasi Lempuyangan–Kampung Bandan (pulang-pergi). Rute ini menghubungkan Stasiun Lempuyangan di Yogyakarta dengan Stasiun Kampung Bandan di Jakarta Utara.
Keberangkatan untuk relasi ini dijadwalkan melalui KA 7707 pukul 19.30 WIB dan KA 7709 pukul 09.20 WIB.
Rute kedua adalah Motis Selatan dengan relasi Madiun–Kampung Bandan. Kereta berhenti di Stasiun Purwosari dan Stasiun Lempuyangan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kampung Bandan.
Untuk keberangkatan dari Stasiun Purwosari, jadwal yang disediakan adalah KA 7712 pukul 18.37 WIB dan KA 7711 pukul 06.55 WIB.
Melalui dua rute tersebut, masyarakat dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Solo Raya, dan sekitarnya dapat mengirim sepeda motor ke tujuan tanpa harus mengendarainya melalui jalur darat.
Mekanisme Pendaftaran dan Ketentuan Peserta
Pendaftaran Motis 2026 dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari. Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Peserta yang mendaftar secara daring wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang ditentukan. Apabila tidak hadir sesuai jadwal, sistem dapat menghapus pendaftaran secara otomatis.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan pihaknya telah menyiapkan layanan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis ini sebagai solusi mudik yang lebih aman, nyaman, dan efisien. Dengan mengikuti program ini, masyarakat tetap dapat menggunakan sepeda motor di kampung halaman tanpa harus berkendara jarak jauh yang berisiko,” ujar Feni.
Ia juga mengimbau masyarakat melakukan pendaftaran lebih awal.
“Kami sarankan masyarakat melakukan pendaftaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke stasiun atau melakukan pendaftaran secara online,” katanya.
Peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta tidak boleh mengikuti program mudik gratis lain dan harus mengikuti program hingga selesai. Jika membatalkan, peserta tidak dapat mengikuti Motis pada tahun berikutnya.
Dokumen yang harus dimiliki meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang didaftarkan maksimal berkapasitas 200 cc.
Setiap satu unit sepeda motor memperoleh fasilitas dua tiket penumpang dan satu tiket infant untuk anak di bawah tiga tahun. Tiket harus sesuai dengan nama peserta terdaftar, dan penumpang kedua wajib tercantum dalam Kartu Keluarga.
Tiket yang telah diterbitkan tidak dapat dibatalkan maupun diubah. Sepeda motor harus diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan kondisi bahan bakar dikosongkan.
Peserta tidak diperbolehkan menitipkan helm dan kaca spion. Peserta juga dilarang memberikan tip kepada petugas. Saat penyerahan motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli.
Motor yang masuk dan keluar area stasiun dikenakan biaya parkir resmi. Kode booking tiket diberikan pada saat penyerahan motor. Peserta diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama mengikuti program.
Program Motis diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi @motis_djka.