
Kabarjawa – Puluhan ibu-ibu di Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto, menggelar aksi protes di kantor desa setempat. Mereka tuntut tabungan Lebaran yang diduga dibawa kabur oleh pengurus koperasi desa.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak karena melibatkan ratusan nasabah dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Aksi Protes di Balai Desa Gading
Dengan penuh emosi, para ibu-ibu ini datang ke Balai Desa Gading sambil melantunkan selawat dan membawa poster bertuliskan tuntutan mereka.
Beberapa di antaranya berbunyi ‘Kembalikan Uang Kami’, ‘Uangku Bukan Uangmu’, dan ‘Ubur-ubur Ikan Lele, Uangku Kau Bawa Kabur Le’.
Mereka juga menunjukkan buku tabungan mereka sebagai bukti keikutsertaan dalam Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di desa tersebut.
Para korban menabung secara rutin setiap Rabu, berharap dapat menggunakan uang tersebut untuk merayakan Idul Fitri. Namun, kini mereka harus menelan kekecewaan karena uang yang telah dikumpulkan bertahun-tahun hilang tanpa kejelasan.
Kerugian Mencapai Rp 1,6 Miliar
Salah satu korban, Furi (30), menyebutkan bahwa terdapat 152 nasabah yang mengalami kerugian dengan total tabungan mencapai Rp 1,6 miliar.
Dirinya sendiri kehilangan Rp 23 juta, yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan Lebaran tahun ini.
Lebih parah lagi, Siti Mar’atus Sholikhah (27) mengalami kerugian hingga Rp 122 juta. Uang tersebut bukan hanya miliknya, tetapi juga milik tetangganya yang turut menabung di koperasi tersebut.
Akibat kejadian ini, Siti terpaksa menjual motor dan mencari pinjaman demi mengembalikan uang para anggota tabungannya.
Dugaan Oknum Pengurus Membawa Kabur Uang Nasabah
Koperasi TPSP Gading dikelola oleh tiga orang, yaitu Lilik dan Samuji dari Desa Gading serta Isnan dari Desa Bleberan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang nasabah diduga dibawa kabur oleh Isnan, yang kini menghilang dari rumahnya.
Beberapa korban telah mencoba mendatangi rumah Isnan untuk meminta kejelasan. Namun, mereka hanya mendapatkan jawaban bahwa uang tersebut telah dibawa oleh atasannya yang bernama Nanang, yang dikabarkan kabur ke Banyuwangi.
Sejak November 2024, nasabah mengalami kesulitan dalam menarik tabungan mereka, dengan berbagai alasan yang diberikan oleh pihak koperasi.
Langkah Hukum Akan Ditempuh
Kuasa hukum Lilik dan Samuji, Arif Sugeng Winarko, menegaskan bahwa kliennya hanya bertugas di bagian administrasi koperasi dan tidak terlibat dalam penggelapan uang nasabah. Menurutnya, tanggung jawab penuh berada di tangan Isnan, yang kini telah melarikan diri.
Untuk mendapatkan keadilan, pihaknya berencana menempuh jalur hukum guna mengusut kasus ini lebih lanjut. Para korban berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan agar uang mereka bisa kembali.
Kasus raibnya tabungan Lebaran para ibu-ibu di Desa Gading, Mojokerto, menjadi pukulan berat bagi masyarakat setempat.
Aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan mereka atas hilangnya uang hasil jerih payah bertahun-tahun. Dengan dugaan keterlibatan oknum pengurus koperasi, para korban kini berharap ada kejelasan dan pengembalian dana mereka melalui proses hukum yang adil.(Kabarjawa)