
KabarJawa.com– Dua Sentra Pengolahan dan Penyimpanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gunungkidul kembali ditutup atau untuk sementara waktu tidak beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Langkah penutupan tersebut diambil sebagai respons atas dugaan kasus keracunan makanan bergizi (MBG) yang terjadi di dua sekolah berbeda.
Penutupan ini menjadi upaya cepat pemerintah dan aparat terkait untuk memastikan keamanan konsumsi pangan bagi anak sekolah di wilayah tersebut.
SPPG pertama yang ditutup berlokasi di Kalurahan Jeruk, Kecamatan Wonosari.
Penutupan dilakukan setelah sejumlah siswa SD Negeri Piyaman 3 mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.
Satu SPPG lainnya berada di Kalurahan Siraman, yang turut disegel setelah muncul kasus serupa di MTs Negeri 4 Wonosari.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Rony Hermawan, membenarkan penutupan kedua SPPG tersebut.
SPPG Jeruk mulai tidak beroperasi sejak Minggu (5/10/2025), sedangkan SPPG Siraman ditutup pada Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan bahwa penutupan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pengelola MBG untuk lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan teknis dan standar keamanan pangan.
“Tentunya semua persyaratan dari BGN (Badan Gizi Nasional) harus dipenuhi sepenuhnya. Salah satunya adalah SLHS (Studi Lingkungan Hidup Sederhana) yang menjadi dasar kelayakan operasional SPPG,” tegas Letkol Rony Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Evaluasi Standar Kebersihan dan Pengawasan SPPG
Menurut Rony, penerapan standar lingkungan dan kebersihan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan yang disajikan kepada peserta didik.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh fasilitas pengolahan makanan di Gunungkidul agar kasus serupa tidak terulang.
“SPPG tidak boleh hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga harus memastikan seluruh proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan sesuai dengan standar kesehatan. Pengawasan harus berlapis dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa SD dan MTs tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Sejumlah orang tua berharap agar program MBG tetap berjalan, namun mereka mendesak agar pengelola memperbaiki sistem keamanan pangan secara menyeluruh.
Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Gunungkidul kini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi.
Tim gabungan juga mengumpulkan sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan sumber pasti penyebab dugaan keracunan tersebut.
Rony menambahkan bahwa Kodim siap mendukung setiap langkah pengawasan lintas instansi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar program pangan bergizi dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Program MBG sangat baik untuk mendukung gizi anak sekolah. Tapi keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah prioritas utama. Kalau ditemukan ada pelanggaran standar, tentu SPPG harus diperbaiki dulu sebelum beroperasi kembali,” ujarnya.
Momentum Pembenahan Sistem Pengolahan Makanan Bergizi
Penutupan dua SPPG di Jeruk dan Siraman menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengolahan makanan bergizi di Gunungkidul.
Pemerintah daerah diharapkan memperketat proses verifikasi fasilitas, menerapkan sertifikasi kebersihan lingkungan, dan memastikan tenaga pengolah mendapatkan pelatihan higienitas yang memadai.
Dengan langkah pengetatan tersebut, pemerintah berharap seluruh SPPG di Gunungkidul ke depan dapat beroperasi dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional.
Harapan besar juga muncul agar program makanan bergizi untuk anak sekolah dapat terus berjalan tanpa menimbulkan risiko kesehatan di masa mendatang.