
Kabarjawa – Menikah di Bulan Ramadhan sering dipilih sebagai momen untuk melangsungkan pernikahan. Ramadhan merupakan bulan penuh berkah yang dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah, bulan ini juga sebagai bulan yang penuh berkah.
Namun, banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum menikah serta dampaknya terhadap ibadah puasa. Artikel ini akan membahas hukum menikah di bulan Ramadhan, keutamaannya, serta tujuan pernikahan dalam Islam.
Hukum Menikah di Bulan Ramadhan
Dalam Islam, tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan, baik pada siang maupun malam hari.
Secara syariat, akad nikah tetap sah dilakukan selama tidak melanggar aturan agama, seperti melakukan hubungan suami istri di siang hari yang dapat membatalkan puasa.
Menikah di bulan suci ini juga tidak mempengaruhi keabsahan ibadah puasa, selama kedua pasangan mampu menahan hawa nafsu.
Oleh karena itu, bagi pasangan yang telah siap secara mental, fisik, dan finansial, menikah di bulan Ramadhan bukanlah hal yang dilarang dalam Islam.
Keutamaan Menikah di Bulan Ramadhan
Menikah di bulan suci ini memiliki berbagai keutamaan, di antaranya:
- Pahala Berlipat Ganda – Karena pernikahan adalah ibadah dalam Islam, menikah di bulan Ramadhan dapat mendatangkan pahala yang lebih besar dibanding bulan lainnya.
- Momen Penuh Berkah – Bulan Ramadhan dikenal sebagai bulan yang penuh berkah. Memulai kehidupan rumah tangga di bulan ini dapat membawa keberkahan bagi pasangan yang menikah.
- Meningkatkan Ketaatan dalam Beribadah – Menikah di bulan Ramadhan dapat menjadi motivasi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak amalan ibadah bersama pasangan.
Tujuan Menikah dalam Islam
Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Menghindari Perbuatan Zina – Pernikahan menjadi cara yang dianjurkan dalam Islam untuk menjaga diri dari perbuatan zina yang dilarang oleh Allah.
- Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah – Pernikahan bertujuan menciptakan keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang.
- Menjalankan Sunnah Rasulullah – Menikah merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan bagi umatnya. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa menikah adalah bagian dari menyempurnakan agama.
- Memperoleh Keturunan yang Saleh – Salah satu tujuan utama pernikahan adalah mendapatkan keturunan yang saleh dan saleha untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan agama Islam.
Menikah bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Justru, pernikahan yang dilakukan di bulan penuh berkah ini dapat memberikan keutamaan tersendiri bagi pasangan.
Selama tetap menjalankan ibadah puasa dengan baik dan mengikuti aturan syariat, menikah di bulan Ramadhan dapat menjadi momen yang penuh berkah dan membawa kebaikan bagi kehidupan rumah tangga.
Oleh karena itu, bagi pasangan yang telah siap, tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan.(Kabarjawa)