
Kabarjawa – Puasa Nisfu Syaban adalah salah satu ibadah sunnah yang banyak diamalkan oleh umat Islam dalam menyambut pertengahan bulan Syaban. Namun, bagaimana jika puasa Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Jumat? Apakah diperbolehkan berpuasa hanya di hari tersebut?
Artikel ini akan mengulas hukum dan ketentuan puasa Nisfu Syaban yang jatuh pada hari Jumat serta keutamaannya dalam Islam.
Hukum Puasa Nisfu Syaban di Hari Jumat
Berdasarkan berbagai sumber, terdapat larangan berpuasa hanya pada hari Jumat kecuali jika diiringi dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak menyukai puasa khusus pada hari Jumat, kecuali jika termasuk dalam rangkaian puasa lainnya.
Oleh karena itu, jika hendak melaksanakan puasa yang jatuh pada hari Jumat, disarankan untuk berpuasa juga pada hari Kamis atau Sabtu agar sesuai dengan tuntunan syariat.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah mendapatkan ampunan dari Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat hadis.
Malam Nisfu Syaban juga dikenal sebagai malam di mana Allah memberikan berbagai keberkahan, mengampuni dosa hamba-Nya, dan mengabulkan doa-doa mereka yang bersungguh-sungguh dalam beribadah.
Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan dengan Nisfu Syaban
Selain menjalankan puasa Nisfu Syaban, kaum muslimin juga bisa mengamalkan puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa berpuasa pada hari-hari putih setara dengan berpuasa sepanjang tahun.
Dengan demikian, menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Syaban bisa menjadi pilihan ibadah yang lebih utama.
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban
Bagi yang ingin menjalankan puasa Nisfu Syaban, berikut bacaan niatnya:
Nawaitu sauma nishfu sya’bana sunnatan lillahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat puasa pertengahan Syaban sunnah karena Allah Ta’ala.”
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Jika ingin meniatkan puasa Ayyamul Bidh sekaligus, berikut bacaan niatnya:
Nawaitu shauma ayyaamil biidhi sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat puasa hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Melaksanakan puasa Nisfu Syaban pada hari Jumat diperbolehkan dengan syarat mengiringinya dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya.
Selain itu, puasa ini juga bisa digabungkan dengan puasa Ayyamul Bidh yang memiliki keutamaan luar biasa.
Dengan memahami hukum dan ketentuannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik sesuai tuntunan Rasulullah SAW.(Kabarjawa)