Kabarjawa – Dalam upaya mendukung pengelolaan sumber daya mineral dan batubara secara lebih terarah, pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang memberikan prioritas kepada perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Usulan ini muncul dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait mineral dan batubara (minerba). Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pun menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi jika dipercaya oleh pemerintah.
Rektor UNY: Siap Jalankan Perintah Pemerintah
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sumaryanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalankan perintah negara dalam pengelolaan tambang. Ia menyatakan bahwa sebagai bagian tak terpisahkan dari negara, UNY selalu siap berkontribusi demi kemaslahatan masyarakat.
“UNY merupakan bagian integral dari negara. Jika didhawuhi (diperintah), kami siap melaksanakan demi kemaslahatan umat,” ujar Sumaryanto dalam pernyataannya setelah pelantikan dirinya sebagai rektor UNY periode kedua pada Jumat (24/01/2025).
Sumaryanto menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dan pedoman teknis dari pemerintah terkait implementasi kebijakan ini. Menurutnya, langkah ini memerlukan arahan yang jelas agar perguruan tinggi dapat menjalankan perannya secara maksimal.
Kesiapan Multi Fakultas UNY untuk Berperan Aktif
Rektor UNY menjelaskan bahwa universitasnya memiliki keunggulan dalam berbagai disiplin ilmu yang relevan untuk mendukung pengelolaan tambang.
Fakultas Teknik, Biologi, Kimia, dan Fisika di UNY memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek pengelolaan tambang, mulai dari teknologi hingga penelitian sumber daya alam.
“Kami memiliki multi fakultas, seperti Fakultas Teknik yang unggul di bidang teknologi, serta fakultas lain yang berfokus pada Biologi, Kimia, dan Fisika. Semua dapat berkontribusi dalam pengelolaan tambang,” lanjut Sumaryanto.
Tidak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa civitas akademika UNY, mulai dari dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, hingga mitra kerja, siap dilibatkan jika kebijakan ini resmi diberlakukan. “Insyaallah, kami siap,” tegasnya.
Kebijakan Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi dalam RUU Minerba
Usulan perguruan tinggi untuk mengelola tambang pertama kali disampaikan dalam rapat pleno penyusunan RUU Minerba oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/12/2025).
Dalam draf RUU tersebut, pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi diatur dalam Pasal 51A, yang menyebutkan bahwa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan prioritas.
Ketua Baleg, Bob Hasan, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya manusia dan keilmuan yang dimiliki oleh institusi pendidikan tinggi.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi jika diberikan amanah oleh pemerintah.
Dengan keunggulan multi fakultas dan dukungan penuh civitas akademika, UNY siap menjadi bagian dari solusi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.(Kabarjawa)