
Kabarjawa – Polres Kebumen Ungkap Kasus Peredaran Sabu! Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di wilayah Kebumen. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Kebumen berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kebumen kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dua Pelaku Peredaran Sabu Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti yang cukup untuk menjerat mereka dalam kasus peredaran narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan
- Satu paket sabu dengan berat sekitar 0,33 gram,
- Pipet kaca bening,
- Korek gas,
- Uang tunai sebesar Rp600.000.
Barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kebumen dan sekitarnya.
Jaringan Peredaran Narkoba Masih dalam Pengejaran
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu jaringan pemasok yang lebih besar. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kebumen dan sekitarnya.
Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku
- Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,
- Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan kejahatan serupa.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.
Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.(Kabarjawa)