Pegawai Koperasi di Tuban Dibacok Nasabah Gegara Chat Mesum ke Istri Pelaku

Bagikan :
Pegawai Koperasi di Tuban Dibacok Nasabah Gegara Chat Mesum ke Istri Pelaku
Pegawai Koperasi di Tuban Dibacok Nasabah Gegara Chat Mesum ke Istri Pelaku(sumber gambar : ilustrasi:FREEPIK/kjpargeter)

Kabarjawa – Pegawai Koperasi di Tuban Dibacok Nasabah, Kasus kriminal kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pegawai koperasi simpan pinjam berinisial AS (23) menjadi korban pembacokan oleh nasabahnya sendiri, IS (30).

Kejadian ini diduga dipicu oleh percakapan tidak senonoh yang dilakukan korban kepada istri pelaku melalui pesan singkat. Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan motif emosional yang kuat.

Pegawai Koperasi Dibacok di Depan Rumah Pelaku

Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Juwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pelaku, yang merasa istrinya dilecehkan, merencanakan pertemuan dengan korban dengan alasan pembayaran angsuran pinjaman.

Saat korban datang ke rumah pelaku, IS langsung keluar dengan membawa sebilah pedang dan menyerang AS secara brutal. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius di bagian leher kanan.

Motif Pembacokan: Chat Mesum dan Tawaran Uang

Menurut pihak kepolisian, pembacokan ini terjadi setelah pelaku mengetahui bahwa korban telah mengirim pesan cabul kepada istrinya. Dalam pesan tersebut, korban mengajak istri pelaku untuk berhubungan badan dan bahkan menawarkan imbalan sebesar Rp500.000. Merasa marah dan terpancing emosi, pelaku kemudian merencanakan aksi balas dendam dengan menjebak korban.

Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi. Namun, tim Jatanras Polres Tuban bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa pedang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan tidak senonoh, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat, dapat berujung pada konsekuensi yang sangat serius.

Selain itu, aksi main hakim sendiri juga tidak dibenarkan secara hukum. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menjaga etika komunikasi serta menyelesaikan konflik melalui jalur yang benar agar tidak berujung pada tindak kriminal.(Kabarjawa)

 

Berita Terbaru

Tempat Angker Tegal Terbaru 2025
Daftar Tempat Angker di Tegal, Jawa Tengah Terbaru: Banyak Penunggunya, Termasuk Pengikut Nyi Roro Kidul?
Tempat Pertapaan Soekarno
Jarang Diketahui, Inilah Daftar Tempat Pertapaan Soekarno: Alas Ketonggo, Goa Ratu, dll
Tempat Sewa Mobil Jogja Lebaran 2025
Daftar Tempat Sewa Mobil Jogja untuk Mudik Lebaran 2025: Banyak Pilihan, Cek Lokasinya
Jadwal Bank Lebaran 2025
Jadwal Bank Saat Lebaran 2025 BRI, BNI, Mandiri: Tutup & Operasional Buka Lagi Tanggal Berapa?
Twibbon Twibbon Lailatul Qadar 2025
LINK Twibbon Lailatul Qadar 2025: Unik & Estetik, Posting di 10 Hari Terakhir Ramadhan 1446H!

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025