Kabarjawa – Kekayaan pejabat publik kerap menjadi sorotan, terutama ketika terjadi perubahan signifikan. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan drastis harta kekayaan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan. Penurunan ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan penurunan dari Rp 29,2 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp 3,5 miliar pada tahun 2023.
Penurunan Kekayaan AKBP Jazuli Dani Irawan
Laporan Tahun 2022
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2023 untuk periode tahun 2022, Jazuli Dani Irawan melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 29,2 miliar. Rincian harta tersebut mencakup:
- Alat transportasi, termasuk Mitsubishi Pajero Sport 2018 senilai Rp 370 juta dan Toyota Innova Reborn 2019 senilai Rp 220 juta, dengan total harta bergerak sebesar Rp 590 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 160 juta.
Laporan Tahun 2023
Namun, laporan pada 4 Januari 2024 untuk periode tahun 2023 menunjukkan penurunan signifikan, dengan total harta kekayaan hanya Rp 3,5 miliar. Rincian harta ini meliputi:
- Lima tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Surabaya dengan total nilai Rp 3,3 miliar.
- Alat transportasi berupa Toyota Innova Reborn 2019 senilai Rp 210 juta.
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp 15 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 75 juta.
Selain itu, Jazuli memiliki utang sebesar Rp 100 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 3,5 miliar.
Reaksi KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut mengenai perubahan drastis dalam laporan kekayaan Jazuli Dani Irawan. Penelusuran ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Penurunan signifikan dalam laporan kekayaan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan menjadi perhatian publik dan KPK. KPK berkomitmen untuk memeriksa lebih lanjut perbedaan ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait dengan harta kekayaan pejabat negara.(Kabarjawa)