Kabarjawa – Kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam upaya mencari solusi terbaik bagi kelangsungan perusahaan dan nasib para pekerjanya, Pemprov Jateng telah melakukan tiga kali pertemuan dengan kurator kepailitan Sritex.
Dari pertemuan tersebut, muncul dua opsi penting: melanjutkan usaha atau menghentikan operasi.
Opsi yang Dibahas Pemprov Jateng dan Kurator
Melanjutkan Usaha
Opsi pertama adalah melanjutkan operasional Sritex. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan perusahaan serta mempertahankan lapangan kerja bagi ribuan karyawan yang selama ini menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut. Pemprov Jateng mengupayakan berbagai cara agar opsi ini dapat diwujudkan, dengan harapan Sritex bisa bangkit dari keterpurukan finansialnya.
Menutup Operasi
Opsi kedua adalah menghentikan operasi Sritex. Jika opsi ini dipilih, maka akan ada dampak besar terhadap para pekerja yang harus dihadapi. Pemprov Jateng menyatakan komitmennya untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi jika pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan. Langkah ini mencakup penyaluran pekerja ke perusahaan lain dan memberikan akses mudah ke lowongan pekerjaan baru.
Dampak Kepailitan terhadap Karyawan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mencatat total 9.600 karyawan yang bekerja di Sritex Sukoharjo dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Bitratex di Semarang (1.317 pekerja), PT Sinar Pantja Djaya di Semarang (46 pekerja), dan PT Primayudha di Boyolali (968 pekerja). Pemprov Jateng telah menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan rokok dan tekstil untuk menampung para pekerja eks Sritex yang terdampak PHK.
Tindakan Pemprov Jateng
Pemprov Jateng berupaya keras untuk memfasilitasi proses penyaluran pekerja ke perusahaan lain. Langkah ini termasuk mempermudah persyaratan rekrutmen, seperti batas usia pekerja. Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Azis menyatakan bahwa Pemprov Jateng akan membantu akses pekerja agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan baru.
Kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) membawa dampak besar terhadap ribuan pekerja dan ekonomi daerah. Pemprov Jateng telah mengupayakan berbagai langkah untuk menangani situasi ini, dengan dua opsi utama yang dibahas bersama kurator: melanjutkan usaha atau menghentikan operasi. Komitmen Pemprov Jateng dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjadi fokus utama, termasuk penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain. Keputusan akhir terkait kelanjutan operasional Sritex akan sangat mempengaruhi masa depan ribuan pekerja dan perekonomian daerah.(Kabarjawa)